REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar mutasi dan rotasi sebanyak 77 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kamis.
"Alhamdulillah teman-teman dari tim penyusun jabatan bisa menyelesaikan dengan baik," kata Wali Kota Risma mengawali sambutannya pada acara pelantikan pejabat di Balai Kota Surabaya.
Mutasi pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 821.2/190/436.8.3/2020 tanggal 6 Januari 2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma juga berpesan kepada para pejabat yang baru saja dilantik, agar mereka tidak menyia-nyiakan jabatan yang telah diberikan Tuhan. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
"Saya berharap kepada semuanya pegang amanah ini, jangan disia-siakan karena Tuhan tidak akan memberikan kesempatan yang kedua kalau kita melepas kesempatan yang pertama," katanya.
Selain itu, kata dia, kepada para camat dan lurah yang hadir, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga mengingatkan kepada mereka, bahwa saat ini telah memasuki tahun pemilihan kepala daerah. Untuk itu, ia berharap, mereka bisa rutin berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama terkait data jumlah pemilih di Surabaya.
"Jadi tolong koordinasi dan komunikasi yang rutin pak camat, lurah, dan Dispenduk (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) dengan KPU. Jangan sampai terjadi selisih jumlah pemilih dalam pemilu," katanya.