Kamis 09 Jan 2020 20:46 WIB

Soal PAW PDIP, Hasto: Aturannya Ketat

Hasto menyebut soal PAW PDIP diikat dengan UU dan KPU.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) memberikan keterangan pers terkait kabar penggeledahan kantornya serta penangkapan staf partainya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) memberikan keterangan pers terkait kabar penggeledahan kantornya serta penangkapan staf partainya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partai menerapkan aturan tegas terkait pergantian Paruh Antar Waktu (PAW) anggota dewan.

Hal tersebut disampaikan menyusul  OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terkati dengan PAW salah satu kader PDIP di DPR.

Baca Juga

"Terkait PAW kami diikat dengan UU partai dan KPU, nggak ada ruang gerak untuk bermain karena peraturan sangat ketat," kata Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (9/1).

Dia mengatakan, partai telah melakukan PAW berkali-kali. Dia memastikan bahwa tidak ada sebuah proses negosiasi untuk melakukan PAW karena konfigurasi hukum yang sudah sangat jelas dan tidak bisa dinegosiasikan.

"Semua harus berpijak pada hukum karena kami pernah mengalami saat kami lakukan PAW, ada gugatan, itu memerlukan waktu 2 tahun makanya partai harus hati-hati melakukan PAW," katanya.

Hasto berharap publik tidak berspekulasi soal OTT terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia meminta semua pihak menunggu sampai KPK memberingan keterangan terkair perkara tersebut.

"Kita harus melihat terlebih dulu apa yang nanti disampaikan KPK. Intinya partai terus memberikan dukungan terhadap hal-hal tersebut terhadap pencegahan terhadap pemberantasan," katanya.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi Dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat. Dia meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk mengurai kasus tersebut. Dia mengatakan, partai selalu mengadakan rapat sebelum melakukan PAW.

"Ada bentuk-bentuk penugasan khusus dan kami selalu mengikuti prosedur yang ada serta tidak akan melanggar prosedur itu," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement