REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Anggota DPRD Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail meminta pemerintah kabupaten setempat mempercepat pengurusan perizinan produk industri rumah tangga (PIRT). "Pemkab harus segera mengakomodasi izin produksi pangan yang dihasilkan skala industri rumah tangga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnyadi Gorontalo, Kamis (9/12).
Pelaku UMKM akan mudah meningkatkan usahanya jika mengantongi PIRT. Karena produksinya dapat dipasarkan secaraluas, sehingga pendapatannya pun mampu meningkat.
Produksi UMKM di daerah ini cukup tinggi. Terbukti pelakunya mencapai tiga ribu lebih, namun pemasarannya masih berskala lokal. "Mayoritas hanya dipasarkan di desa-desa, akibat pelaku UMKM belum mengantongi PIRT, termasuk label halal," katanya.
Tahun 2020, diharapkan setengah dari tiga ribuan UMKM yang terdata itu sudah mengantongi izin PIRT. Dia mengatakan, DPRD akan mengawal layanan tersebut dengan harapan aktivitas UMKM terus tumbuh.