Kamis 09 Jan 2020 23:31 WIB

Pemkab Gorontalo Diminta Percepat PIRT Pelaku UMK

Pelaku UMKM akan mudah meningkatkan usahanya jika mengantongi PIRT.

Produk kerajinan UMKM (ilustrasi)
Foto: Abdan Syakura_Republika
Produk kerajinan UMKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Anggota DPRD Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail meminta pemerintah kabupaten setempat mempercepat pengurusan perizinan produk industri rumah tangga (PIRT). "Pemkab harus segera mengakomodasi izin produksi pangan yang dihasilkan skala industri rumah tangga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnyadi Gorontalo, Kamis (9/12).

Pelaku UMKM akan mudah meningkatkan usahanya jika mengantongi PIRT. Karena produksinya dapat dipasarkan secaraluas, sehingga pendapatannya pun mampu meningkat.

Baca Juga

Produksi UMKM di daerah ini cukup tinggi. Terbukti pelakunya mencapai tiga ribu lebih, namun pemasarannya masih berskala lokal. "Mayoritas hanya dipasarkan di desa-desa, akibat pelaku UMKM belum mengantongi PIRT, termasuk label halal," katanya.

Tahun 2020, diharapkan setengah dari tiga ribuan UMKM yang terdata itu sudah mengantongi izin PIRT. Dia mengatakan, DPRD akan mengawal layanan tersebut dengan harapan aktivitas UMKM terus tumbuh.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement