Jumat 10 Jan 2020 02:39 WIB

Kemenhub akan Perkuat SDM Terkait Kecelakaan Bus Sriwijaya

Ditjen Perhubungan Darat akan memperkuat SDM terutama Sistem Manajemen Keselamatan

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi
Foto: Republika/Bayu Adji P
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan melakukan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai tindak lanjut hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan Bus Sriwijaya pada 24 Desember 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak hanya untuk pengemudi melainkan juga manajemen perusahaan yang diimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

“Kami akan coba melakukan pelatihan terhadap pengemudi dalam waktu dekat secara masif. Kami dari Ditjen Perhubungan Darat akan mencoba untuk melibatkan pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah maupun asosiasi angkutan umum. Satu lagi yang penting yaitu untuk mengedukasi pengemudi dan mekanik seiring perkembangan teknologi kendaraan,” jelas Dirjen Budi.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga disimpulkan bahwa akan dilakukan pembinaan dari sisi pengujian kendaraan bermotor.

“Selain itu saya pastikan akan memperkuat pelaksanaan inspeksi keselamatan atau ramp check dengan penambahan alat uji rem untuk mendukung sistem inspeksi keselamatan yang selama ini dilakukan dengan manual. Saya juga memandang perlunya perbaikan infrastruktur jalan dan perlengkapan jalan,” kata Dirjen Budi.

Ketua Investigasi KNKT Achmad Wildan menjelaskan dalam paparannya bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan data terkait kecelakaan yang menimpa bus Sriwijaya dengan nomor polisi BD 7031 AU pada 24 Desember 2019 lalu.

Ia menjelaskan kronologi kecalakaan, yakni Bus Sriwijaya berangkat dari pool bus di Kota Bengkulu menuju Palembang pukul 14.00 WIB dengan membawa 27 penumpang.

“Di tengah jalan jumlah penumpang bertambah menjadi 50 orang. Mobil Bus diawaki oleh dua orang pengemudi dan dua orang pembantu pengemudi. Pada pukul 23.45 saat hendak melewati jembatan Lematang, bus kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan selanjutnya terjun ke dalam jurang sedalam 100 meter. Kondisi cuaca saat itu hujan,” kata Achmad.

Total jumlah korban meninggal dunia yaitu 41 orang dan luka berat 13 orang. Wildan menilai dari hasil investigasi KNKT terungkap jika kecelakaan terjadi karena kegagalan pengereman dan kekeliruan prosedur pengemudi.

“Ada juga yang kami temukan yakni kurangnya perlengkapan jalan yang berkeselamatan (self explaining road dan forgiving road). Kondisi teknis mobil bus tidak dilengkapi dengan exhaust brake, dan system supply angin dari kompresor ke tabung angin tidak sempurna (sangat dimungkinkan tekanan angin sebelum berangkat dari rumah makan pendopo kurang dari sembilan bar dan berkurang dengan cepat),” ujarnya.

Ia menambahkan, pengemudi mengantisipasi turunan dan tikungan tajam hanya dengan menggunakan service brake.“Risiko yang akan muncul adalah ‘brake fading’ dan tekanan angin tekor,” jelas Achmad.

Dalam rapat tersebut, KNKT menyampaikan beberapa rekomendasi yaitu perbaikan pagar pengamanan; Edukasi/ sosialisasi topik prosedur mengemudi, sistem, rem, pendidikan mengemudi, dan manajemen resiko perjalanan; Ditjen Perhubungan Darat melakukan survei inspeksi keselamatan jalan dan pemberian rekomendasi identifikasi resiko dan hazard; dan Membuat proyek percontohan SMK untuk jangka pendek.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement