REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan menteri pemuda dan olahraga Imam Nahrawi akan segera menjalani persidangan dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Imam usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/1) malam.
"Ini pemeriksaan terakhir semoga segera pelimpahan," kata Imam.
Saat disinggung terkait materi pemeriksaan, Imam enggan menjawab. Dia justru mengungkapkan rasa dukanya atas bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah daerah pada awal tahun 2020.
"Doakan semoga saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana banjir, longsor, gempa diberikan kesabaran keikhlasan oleh Allah SWT," ucap Imam.
KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018. Imam diduga menerima Rp 26,5 miliar yang diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi menpora dan pihak Iain yang terkait.