REPUBLIKA.CO.ID, PAYAKUMBUH -- Tim Gabungan Polres Payakumbuh berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu muda bernama Mutiara Putri (20). Mutiara ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di rumah kontrakannya di RT03 RW 01, Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Rabu (8/1) dini hari.
Mutiara yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai di salah satu kafe di Kota Payakumbuh meninggal dalam keadaan kaki dan tangan terikat tali jemuran, mulut dan hidung tertutup lakban dan kain. Pelaku pembunuhan tak lain adalah suami korban sendiri yang bernama Jali Hamid (24).
“Berdasarkan hasil olah TKP, informasi dari saksi-saksi di sekitar TKP, rekan-rekan korban dan keluarga tersangka, dugaan kuat pelaku pembunuhan terhadap korban Mutiara adalah suaminya sendiri,” kata Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Dony Setiawan. Jumat (10/1).
Setelah melakukan pengejaran kurang dari 24 jam, polisi menangkap pelaku di di Panam, Kota Pekanbaru pada Kamis (9/1). Jali Hamid yang merupakan warga Jorong Tanjung Pati, Nagari Harau, Kabupaten 50 Kota ditangkap polisi saat sedang beristirahat di sebuah hotel.
Dony menyebutkan pelaku tega menghabisi nyawa istrinya sendiri karena sakit hati. Pelaku dan korban sempat bertengkar karena sang istri meminta suaminya bekerja buat mendapatkan penghasilan, supaya dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga dan cicilan motor.
Pelaku marah karena permintaan dari korban. Selain itu, Jali Hamid juga mencurigai istrinya Mutiara berselingkuh dengan laki-laki lain. Pelaku mencekik korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian mengikat kaki dan tangan korban serta menutup mulut korban dengan handuk dan menutup hidung korban dengan lakban.
"Setelah menghabisi nyawa istrinya, tersangka kabur ke Pekanbaru menaiki mobil travel," ujar Dony.