REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024. Koalisi Masyarakat Sipil dalam bidang pemilu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memproses pergantian komisioner.
"Jika terbukti bahwa ada pelanggaran secara etik, agar proses dan tahapan pilkada tidak terganggu, proses pergantian terhadap anggota KPU mesti dilakukan secara segera," ujar peneliti KODE Inisiatif Ihsan Maulana dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1).
Koalisi Masyarakat Sipil ini diantaranya KODE Inisiatif, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), serta Sindikasi Pemilu dan Demokrasi. Mereka menyayangkan ada anggota penyelenggara pemilihan yang terlibat praktik suap.
Di sisi lain, KPU juga akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di 270 daerah. Pilkada serentak ini menjadi pemilihan sebelum KPU melaksanakan pemilihan umum (pemilu) dan pilkada serentak 2024.
Dengan demikian, integritas KPU dibutuhkan untuk menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan konstitusional. Akan tetapi, OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan membuat KPU berupaya keras membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemilihan itu.
Ihsan menuturkan, Koalisi Masyarakat Sipil meminta tiga hal yang harus segera dilakukan. Satu, proses penegakan hukum yang terjadi harus tetap berjalan dan jika perlu dilakukan pengembangan kasus yang terjadi.
"Untuk melihat apakah ada pihak lain yang ikut bermain dalam perkara yang dimaksud. Hal ini untuk memastikan integritas penyelenggara pemilu khususnya KPU benar-benar terjamin dan memberikan kepercayaan kepada publik," kata Ihsan.
Dua, dalam konteks penyelenggaraan, kasus ini juga harus dilihat sampai pada kode etik penyelenggara pemilu khususnya KPU. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perlu mendorong memproses permasalahan penangkapan Wahyu karena ada potensi pelanggaran etik, demi menjaga moralitas penyelenggara pemilu.
"Kalau yang bersangkutan benar-benar dan terbukti melakukan pelanggaran etik, perlu ada dorongan DKPP agar memperoses permasalahan ini," tutur dia.
Hal ini bukan hanya melakukan pemberhentian kepada anggota KPU yang terbukti bersalah. Akan tetapi, memastikan penyelenggara pemilu betul-betul berintegritas.
Tiga, kondisi ini hendaknya tidak menyurutkan langkah penyelenggara dalam melakukan tahapan dan proses pelaksanaan Pilkada 2020. KPU perlu melakukan konsolidasi dengan penyelenggara pemilihan lain seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Baik ditingkat pusat dan daerah supaya penyelenggaraan Pilkada di 2020 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan," lanjut Ihsan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan akan segera melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait status Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK baru saja menetapkan Wahyu sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku.
"Kami (KPU) akan memberi tahukan ke pihak-piham terkait. Pertama, tentu kepada presiden Karena pengangkatan, pemberhentian itu kan dibuat oleh presiden," kata Arief di Gedung KPK, Kamis (9/1) malam.
KPU, lanjut dia, juga akan sampaikan pemberitahuan kepada DPR. Karena proses rekruitmen Komisioner KPU dilakukan di DPR. Selanjutnya, pihaknya juga akan menyampaikan ke DKPP.
"Karena prosesnya ini kan juga menyangkut persoalan etik," ucapnya.
Kemudian yang berikutnya, sambung Arief, pihaknya juga akan menyampaikan kepada KPU provinsi, kabupaten dan kota untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, mawas diri, dan jauh lebih menjaga integritas. Karena masih ada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, di 270 daerah pada tahun ini itu cukup penting bagi bangsa ini.
"Peristiwa ini tentunya jadi pelajaran berharga bagi kita semua. Tentu saya akan memberikan pesan baik tertulis maupun lisan kepada semua teman-teman yang sedang menyelenggarakan pikkada di 270 daerah. Akan segera saya keluarkan Surat Edaran agar peristiwa ini itu jadi pelajaran berharga bagi kita," tuturnya.