Jumat 10 Jan 2020 13:03 WIB

KPK Panggil Politikus Demokrat Terkait Imam Nahrawi

Teuku Riefky Harsya menjadi saksi kasus suap penyaluran bantuan ke KONI.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya
Foto: dpr
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya pada Jumat (10/1). Teuku Riefy menjadi saksi dalam penyidikan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

Riefky yang saat ini duduk sebagai wakil ketua Komisi I DPR RI itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) Imam Nahrawi (IMR). "Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya sebagai saksi untuk tersangka IMR," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Selain Imam, KPK juga telah menetapkan Miftahul Ulum (MIU) asisten pribadinya sebagai tersangka. KPK pada Rabu (8/1) telah melimpahkan berkas, barang bukti, dan tersangka Ulum ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Dalam konstruksi kasus tersebut disebut bahwa Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar. Uang tersebut diduga merupakan "commitment fee" atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement