Jumat 10 Jan 2020 15:19 WIB

Libur Tahun Baru Selamatkan Nyawa Penambang Ilegal

Libur tahun baru menyelamatkan jiwa penambang emas ilegal di kawasan TNGHS

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Penambangan ilegal emas. Ilustrasi.
Penambangan ilegal emas. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Libur tahun baru menyelamatkan jiwa penambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dari bencana banjir bandang dan tanah longsor. Bencana tersebut terjadi Rabu (1/1). Demikian kesaksian seorang penambang ilegal (gurandil) yang lolos dari banjir dan kini menjadi pengungsi.

"Jika hari itu tidak libur dipastikan banyak penambang emas ilegal menjadi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor," kata Hendar, seorang buruh penambang emas ilegal saat ditemui di Posko Pengungsian GOR Desa Banjar Irigasi Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (10/1).

Baca Juga

Ia mengatakan dirinya beruntung saat kejadian bencana banjir bandang dan tanah longsor berada di rumah karena bertepatan dengan hari libur pergantian Tahun Baru. Menurut Hendar setiap tahun baru semua buruh penambang emas ilegal di kawasan TNGHS itu tidak bekerja.

Karena itulah para penambang ilegal selamat dari bencana banjir bandang dan tanah longsor. "Kami tidak bisa membayangkan jika kejadian itu bukan hari libur dipastikan banyak penambang emas ilegal menjadi korban jiwa," kata warga Cinyiru Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong tersebut.

Hendar mengaku bekerja sebagai buruh penambang emas ilegal di Blok Cisoka kawasan TNGHS. Ia menggali lubang sampai kedalaman antara 100-200 meter untuk mencari bongkahan bebatuan emas.

Penggalian lubang itu mengharuskan buruh masuk ke dalam tanah dan hanya dilengkapi lampu penerang, kipas angin, pahat serta palu. Bebatuan emas itu dimasukkan dalam karung dan diangkut ke atas menggunakan tali untuk diambil oleh pekerja yang lainnya.

Bongkahan emas itu, kata dia, nantinya diolah menggunakan alat untuk menjadi butiran emas oleh pemilik modal atau bos. "Kami sebagai buruh penambang hanya mendapatkan upah dari pemilik modal Rp 200 ribu per hari," kata Hendar.

Penambang ilegal lainnya bernama Udin mengakui pekerjaan penambang cukup berat dan berisiko tinggi jika terjadi bencana banjir bandang dan tanah longsor. Meski pekerjaan itu mengancam jiwa, namun tetap ia kerjakan karena tidak memiliki pekerjaan yang lain.

"Kami jika tidak bekerja buruh penambang dipastikan keluarga tidak makan," tutur Udin.

Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke lokasi banjir bandang di Lebak pada Selasa (7/1) mengatakan kegiatan penambangan ilegal di kawasan TNGHS harus ditutup.

Penyebab bencana banjir bandang dan longsor itu akibat adanya kegiatan penambang emas ilegal hingga memicu banjir bandang yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak. "Kami minta penambang emas ilegal itu harus ditindak tegas," kata Presiden.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement