Jumat 10 Jan 2020 16:48 WIB

Sikapi Kasus Reynhard, Aila Desak Perkuat Ketahanan Keluarga

Peran pemerintah perkuat ketahanan keluarga sangat penting.

Rep: Erdy Nasrul / Red: Nashih Nashrullah
Kasus Reynhard Sinaga di media Inggris
Foto: Daily miror
Kasus Reynhard Sinaga di media Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aliansi Cinta Keluarga (Aila) Indonesia mengimbau pemerintah memperkuat ketahanan keluarga. Sebab dengan strategi itulah generasi penerus bangsa akan terbentengi dari kebejatan moral semacam Reynhard Sinaga, pelajar Indonesia yang terbukti melakukan kekerasan seksual di Manchester, Inggris.

“Keluarga yang dapat memenuhi kebutuhannya, berwawasan luas, dan memiliki keimanan yang kuat, adalah keharusan,” kata Ketua Aila, Rita Soebagyo, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (9/1).

Baca Juga

Dia menjelaskan, keluarga yang seperti itu berarti memiliki ketahanan. Di dalamnya terdapat kemampuan untuk mengelola sumber daya dan masalah yang dihadapi agar keluarga sejahtera. Dengan begitu, suami, istri, dan anak-anak, mendapat asupan gizi, berpengetahuan, dan berprilaku mulia. Mereka melestarikan nilai kehidupan sehingga menginspirasi masyarakat sekitarnya.

Pihaknya sangat memprihatinkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelajar Indonesia, Reynhard Sinaga. Kelakuannya yang jelas mengabaikan keindonesiaan telah menjatuhkan citra baik bangsa ini di mata masyarakat dunia.

Kasus perkosaan sesama jenis ini mengusik keprihatinan dan nurani warga negeri ini. “Keprihatinan Kejadian ini menunjukan adanya fenomena gunung es akibat kurang seriusnya kita sebagai bangsa menangani kejahatan kesusilaan dan membendung propaganda kebebasan seksual dan penyimpangan seksual LGBT,” kata Rita.

Belum optimalnya kebijakan nasional yang berpihak pada penguatan keluarga, kontrol sosial yang lemah, serta tidak adanya payung hukum yang tegas terkait perilaku seks bebas dan LGBT, menyebabkan generasi muda Indonesia semakin rentan sehingga mudah terjebak pada aktivitas seksual yang menyimpang. Hal ini memberi ruang predator seksual seperti Reynhard menjadi aktor kejahatan seksual internasional.

Seseorang yang terjerumus seks bebas dan menyimpang berpotensi menjadi predator seksual. Sebabnya, mereka telah kehilangan rasionalitas dan kesadaran moral yang memandu manusia untuk membedakan benar dan salah. Kondisi ini diperburuk dengan minimnya lembaga pendampingan dan konseling terhadap pelaku LGBT agar dapat kembali kepada fitrah yang sebenar.

Aila menilai, Indonesia masih memiliki celah hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan seksual seperti Reynhard. Karena itu harus ada upaya perbaikan hukum dengan semakin memperkuat peraturan perundang-undangan agar tidak memberi ruang sedikit pun kepada pelaku kejahatan seksual.

Aila berharap masalah penyimpangan seksual dapat menjadi perhatian bersama. khususnya bagi para pembuat kebijakan dan perundangan. Produk perundangan yang diusulkan saat ini seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) realitasnya tidak dapat menyasar kejahatan seksual berbasiskan penyimpangan orientasi seksual karena memiliki celah yang berpotensi menjadi perlindungan hukum bagi kaum homoseksual.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement