Jumat 10 Jan 2020 17:01 WIB

Kapolsek di Sumut Dinonaktifkan, Diduga Edarkan Narkoba

Kapolsek Payung, Tanah Karo, Sumut ditangkap setelah diduga edarkan narkoba.

Red: Nur Aini
Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANAH KARO -- Kapolsek Payung, Tanah Karo, Sumatera Utara, Iptu Samson Susaei Sembiring dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba.

"Sudah dihentikan dari jabatan kapolsek dan sudah diganti atau dimutasikan untuk efisiensi penanganannya," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu, Jumat (10/1).

Baca Juga

Penonaktifan tersebut, kata Benny, sesuai dengan amanat dari Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar untuk menegakkan hukum secara tegas. "Keseriusan sudah tampak dengan penegakan hukum, dan yang kami lakukan tanpa tebang pilih, termasuk oknum polisi yang seharusnya jadi panutan masyarakat. Kami komitmen untuk hal tersebut termasuk tindakan tegas terukur bagi para pelaku," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Tanah Karo telah mengamankan Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Awal mula terungkapnya kasus tersebut dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Payung. Ketiga pelaku yang ditangkap ini, yaitu Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun, dan Jonatan Tarigan.

Pada saat pengembangan kasus itu, salah seorang dari ketiga pelaku itu mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari salah satu oknum pejabat kepolisian. Atas pengungkapan tersebut, pihak Polres Tanah Karo melimpahkan kasus itu ke Polda Sumut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement