REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Utara menyatakan, kasus ambruknya jembatan lengkung di Kawasan Hutan Kota Kemayoran, Jakarta Utara, belum terungkap tuntas. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan kerugian negara terkait ambruknya jembatan lengkung di kawasan Hutan Kota Kemayoran, 22 Desember 2019.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono di Jakarta, Jumat.
Polres Jakarta Utara juga menggandeng pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri untuk menyelidiki ambruknya jembatan lengkung itu. Menurut Wirdhanto, polisi telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, di antaranya pengelola PPK Kemayoran, kontraktor hingga konsultan pengawas.
Kondisi jembatan yang roboh di Hutan Kota Kemayoran, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Kawasan Hutan Kota Kemayoran hanya dibuka sehari bagi masyarakat saat peresmian, yakni Sabtu, 21 Desember 2019. Besoknya, kawasan itu ditutup untuk masyarakat, pascaambruknya jembatan lekung di dalam kawasan itu.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran Medi Kristianto menyatakan, wilayah hutan Kemayoran belum dibuka kembali untuk masyarakat, karena masih menunggu hasil penyelidikan polisi.