REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku terkait kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih buron. PDIP tidak akan menghalangi ataupun ikut campur dalam proses hukum yang tengah dilakukan KPK saat ini.
"Jadi dalam konteks seperti ini kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebur tanpa intervensi," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (10/1).
Saat ditanya terkait keberadaan Harun, Hasto mengaku tidak mengetahuinya. Ia malah berseloroh tentang tokoh Harun Arrasyid.
"Kalau Harun Arrasyid itu di dalam cerita kita sering mendengar tapi kalau Harun ini kita tidak tahu khususnya dimana," ujarnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan komisoner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Keduanya terlibat kasus suap menyuap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019.
Wahyu resmi mengenakan rompi oranye per Kamis (9/1) malam. Sementara Harun hingga saat ini masih tidak diketahui keberadaannya. KPK mengimbau agar Harun Masiku segera menyerahkan diri.
"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di gedung KPK Jakarta, Kamis (9/1) malam.