Jumat 10 Jan 2020 21:39 WIB

Dewan Minta Pemprov Sumbar Perhatikan Kesejahteraan Guru

Kemajuan daerah berawal dari pendidikan dan itu ada andil guru di dalamnya.

Guru honorer yang sedang mengajar murid-muridnya (ilustrasi)
Foto: dok. Pribadi
Guru honorer yang sedang mengajar murid-muridnya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Anggota Komisi V DPRD Sumatra Barat Khairunas meminta pemerintah provinsi memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik yang bertugas pada daerah terpencil. Dia mengatakan, kemajuan daerah berawal dari pendidikan.

"Pendidikan merupakan unsur strategis untuk mencetak generasi berkualitas, untuk daerah terpencil kesejahteraan guru harus diperhatikan, " kata dia di Padang, Jumat (10/1)

Baca Juga

Dia mengatakan pada APBD Sumbar sektor pendidikan harus dianggarkan minimal 21 persen. Dan itu merupakan amanat dari undang-undang.

Menurut dia sistem penganggaran pendidikan tergantung kekuatan keuangan daerah. Dan di Sumbar saat ini mencapai 31 persen dari APBD 2020.

Ia mengatakan guru yang berstatus honorer harus diperhatikan kesejahteraan dan menjadi prioritas utama. Apabila mereka bertugas pada daerah terpencil, maka tantangan untuk mengajar akan lebih sulit.

Ia menyontohkan di daerah pemilihannya Kabupaten Solok Selatan ada 350 guru honorer di tingkat SMA. Dulu tunjangan guru honorer tersebut tanggungjawab Pemkab. Namun setelah adanya pemindahan kewenangan dari pemkab ke pemprov tunjangan mereka tidak dibayarkan.

"Tunjangan harus diakomodir dan jumlahnya harus cukup memenuhi kebutuhan mereka. Awalnya kita usulkan Rp 35 ribu menjadi Rp 50 ribu per jamnya, sesuai jadwal yang mereka dapatkan," kata dia.

Ia mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan reses untuk mengunjungi sekolah dan guru yang ada di sana. "Kita ingin libatkan Dinas Pendidikan secara langsung ke lapangan melalui reses ini. Kita akan serap aspirasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan," kata dia.

Sementara itu Anggota Komisi V Hamdanus juga menyoroti tunjangan guru yang berada pada daerah yang berstatus terpencil dan harus dinaikkan. Daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Di daerah itu kerja guru tidak mudah dan banyak tantangan, keluhan tersebut telah diterima saat dia dilantik menjadi dewan.

"Ini harus jadi prioritas, pada pagu anggaran Disdik tahun 2020 tunjangan khusus guru tidak ada dan ini akan menjadi sorotan guru di daerah Mentawai," katanya.

Pada 2020, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,28 triliun untuk menjalankan program dan kegiatan. "Dana yang dialokasikan harus diserap optimal agar dunia pendidikan Sumbar bisa lebih baik," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan tunjangan guru pada 2020 tentu dianggarkan namun untuk item tunjangan memang dikosongkan dalam bagan rancangan.

"Kita pastikan anggaran itu ada dan anggaran untuk gaji dan tunjangan dalam belanja tidak langsung ada peningkatan yang cukup tinggi dari Rp 879 miliar di 2019 menjadi Rp 1,3 triliun di APBD 2020," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement