REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan memanggil tiga pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dimintai klarifikasi terkait gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
"Akan memanggil Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Jakarta Barat dan Kepala Unit Pelayanan Pajak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1).
Keduanya akan dipanggil untuk mengklarifikasi masalah administrasi pada gedung roboh tersebut. Rencananya mereka dipanggil pekan depan pada 13 dan 14 Januari.
"Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang 13 Januari dan Kepala Dinas Perpajakan Jakarta Barat 14 Januari," katanya.
Yusri mengatakan segala urusan administrasi gedung tersebut akan diperiksa, termasuk soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Kita cek semua, termasuk IMB-nya," katanya.
Sebanyak 11 orang menjadi korban gedung ambruk dan berhasil dievakuasi. Korban telah dibawa ke RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Gedung tersebut ambruk pada Senin pagi (6/1) sekitar pukul 09.15 WIB. Gedung tersebut ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung.
Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tampak tertimpa reruntuhan.