Sabtu 11 Jan 2020 00:36 WIB

Palu Rapat Dibawa Kabur, Kepanitiaan Kongres PAN Belum Jelas

Rakernas PAN belum memutuskan kepanitiaan untuk kongres pemilihan Ketum baru PAN.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berbincang dengan Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais saat hadir pada acara pembukaan Rakernas V PAN di Jakarta, Sabtu (7/12).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berbincang dengan Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais saat hadir pada acara pembukaan Rakernas V PAN di Jakarta, Sabtu (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Kerja Nasional Partai Amanat Nasional (Rakernas PAN) memutuskan kongres untuk pemilihan ketua umum baru akan digelar antara bulan Februari atau Maret 2019. Namun, Rakernas gagal memutuskan kepanitiaan untuk kongres itu, lantaran palu sidang dibawa 'kabur' Ketum PAN saat ini Zulkifli Hasan.

"Pascarapat waktu palu dibawa kabur Zulkifli Hasan, sehingga sampai hari ini belum jelas susunan SC (Steering Committe) dan OC (Organizing Committe). Maka tidak jelas sampai hari ini," ujar Panwil DPP PAN Abdul Muttalib Tuanaya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (10/1).

Baca Juga

Selain itu, hingga saat ini juga belum diputuskan tempat dan jadwal kongres pemilihan ketum PAN baru. Abdul Muttalib melanjutkan, agar situasi tidak memanas, ia menyarankan agar Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno selaku sekjen partai untuk menjadikan  AD/ART sebagai pijakan. Karena bagaimanapun juga, kata Abdul Muttalib, proses persiapan Kongres V PAN harus tetap mengacu pada azas fairnes, equalitty, accountable dan transparan.

"Himbauan saya untuk para kader PAN se-Indonesia utamanya pemilik suara saat Kongres nanti, pilihlah pemimpin yang istiqommah pada aturan," kata Abdul Muttalib.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan dikabarkan  memutuskan secara sepihak dengan menenunjuk ketua steering committee dan organizing committee kongres PAN, lalu meninggalkan rapat. Eddy Soeparno ditunjuk sebagai ketua steering committe dan Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo sebagai ketua organizing committe.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement