Sabtu 11 Jan 2020 00:39 WIB

Politikus Demokrat tak Penuhi Panggilan KPK

Teuku Riefky Harsya seharusnya menjadi saksi kasus suap penyaluran bantuan ke KONI.

Red: Ratna Puspita
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ia seharusnya diperiksa dalam penyidikan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

"Saksi tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Riefky yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR). Ali menyatakan penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang, namun belum ditentukan waktunya," ujar Ali.