Sabtu 11 Jan 2020 13:30 WIB

Pengamat: Suap PAW Buat Publik Kaitkan Kemenangan PDIP

Orang akan mengaitkan kasus OTT Komisioner KPU dengan Pemilu 2019

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Komisioner KPU Wahyu Setiawan memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Komisioner KPU Wahyu Setiawan memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG --  Pengamat politik dari Universitas Andalas Najmuddin M. Rasul mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap kemenangan PDIP di Pemilu Legislatif dan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilres 2019. Sebab dengan tertangkapnya Wahyu dalam kasus suap yang dilakukan kader PDIP untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI menurut Najmuddin telah mempengaruhi netralitas KPU sebagai penyelenggara demokrasi Indonesia.

"Orang akan mengaitkan hubungan ini dengan Pemilu 2019 kemarin yakni kemenangan PDIP dan Jokowi-Ma'ruf," kata Najmuddin kepada Republika, Sabtu (11/1).

Najmuddin menilai rusaknya citra KPU pasca OTT Wahyu juga akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggara pada Pilkada serentak tahun ini. Menurut Najmuddin, KPU harus segera memulihkan nama baik agar penyelenggaraan Pilkada serentak yang mulai dekat tetap berjalan dengan baik dan mendapat legitimasi yang kuat.

Selain kepada KPU, Najmuddin yakin kasus suap Wahyu Setiawan juga akan berdampak kepada kader-kader PDIP yang akan ikut serta dalam Pilkada serentak 2020 ini.

"Tentu saja ini akan mempengaruhi suara pasangan yang diusung PDIP di Pilkada," ucap Najmuddin.

Pada Rabu 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan. Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI pengganti antar-waktu.

KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan WS, ATF. Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP HAR dan SAE dari unsur swasta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement