REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pengamat politik dari Universitas Andalas Najmuddin M. Rasul menyarankan Presiden Joko Widodo dan para pimpinan di DPR segera memanggil seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah terungkapnya kasus suap yang menyeret politikus PDIP dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Presiden dan DPR menurut Najmuddin harus segera menentukan sikap dan mengambil kebijakan supaya kepercayaan masyarakat kepada KPU sebagai penyelenggara demokrasi tidak semakin pudar.
"Presiden dan DPR harus memanggil semua komisioner KPU agar masalah ini dapat jelas. Presiden harus segera mengambil kebijakan karena persoalan ini tak dapat dibiarkan," kata Najmuddin kepada Republika, Sabtu (11/1).
Najmuddin menyebut Presiden dan DPR dalam hal ini Komisi II bisa saja hanya mengganti posisi Wahyu saja atau bisa juga dengan mengganti semua komisioner yang ada.
Persoalan suap yang melibatkan Wahyu menurut Najmuddin tidak mungkin hanya melibatkan satu individu saja. Sebab KPU dalam setiap pengambilan keputusan selalu bersifat kolektif dan kolegial, atau diputuskan secara bersama-sama oleh seluruh komisioner KPU.
Selain itu, seluruh komisioner KPU menurut Najmuddin juga harus segera menghadap kepada presiden dan juga DPR. Seluruh komisioner menurut Najmuddin bertanggung jawab buat memulihkan nama baik KPU. Najmuddin tak ingin nama KPU terus dibiarkan tercoreng. Sebab tahun ini KPU akan menyelenggarakan pesta demokrasi Pilkada serentak 2020.
Najmuddin tak ingin Pilkada serentak berlangsung tanpa adanya kepercayaan publik kepada penyelenggara. Sebab dalam Pilkada nanti menurut Najmuddin, penyelenggara dan peserta harus punya legitimasi dan kepercayaan yang utuh dari publik agar nantinya Pilkada mampu melahirkan pemimpin-pemimpin berkarakter yang mampu menjawab seluruh persoalan masyarakat.
"Jangan ada lagi pembodohan politik. KPU harus kembali mendapat kepercayaan dari publik," ucap Najmuddin.