Sabtu 11 Jan 2020 16:40 WIB

Kementerian LHK akan Investigasi Kerusakkan TNGHS

Kerusakan alam di Gunung Halimun diduga penyebab banjir di Lebak hingga Bogor.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Gita Amanda
Kerusakan alam di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tengah disorot lantaran diduga menjadi penyebab bencana banjir yang melanda Lebak hingga Bogor.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kerusakan alam di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tengah disorot lantaran diduga menjadi penyebab bencana banjir yang melanda Lebak hingga Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kerusakan alam di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tengah disorot lantaran diduga menjadi penyebab bencana banjir yang melanda Lebak hingga Bogor. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berwenang atas area tersebut mengatakan akan memulai proses investigasi pada pekan depan.

"Dari hasil di lapangan kita sudah pelajari dokumennya, kemarin juga saya habis dari Bogor. Hari ini Dirjen Konservasi sudah masuk ke TNGHS dan Dirjen Gakkum juga. Ini premilimary (pendahuluan), investigasinya akan kita lakukan minggu depan," terang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat mengunjungi persemaian atau kebun bibit di Desa Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (11/1).

Baca Juga

Menurutnya, pertambangan ilegal (peti) memang menjadi salah satu masalah yang menyebabkan kerusakkan alam di TNGHS. Banyaknya aktivitas pertambangan liar memang disebutnya sudah dipantau oleh KLHK. "Kalau kita lihat dari atas itu memang sudah terlihat tenda-tenda biru, gila-gilaan walaupun sebenarnya yang lebih seram banyak," jelasnya.

Siti Nurbaya mengatakan, kegiatan tambang ilegal di TNGHS terdiri dari tiga kelompok, yakni Korporasi, pascakorporasi dan pertambangan ilegal oleh masyarakat. Setiap kelompok disebutnya harus dilakukan upaya pengentasan yang berbeda-beda.

"Berbeda-beda memang menanganinya, meskipun masih dalam koridor penegakan hukum. Kita harus lihat case by case, nggak bisa kita sebut harus tutup, harus bersih sekarang nggak bisa. Masyarakat itu kan melakukan kegiatan itu sebagai proses penghidupan. Kalau kita larang, harusnya kita buat ruang alternatif," tuturnya.

Selain penegakkan hukum, ia juga akan berfokus pada penghijauan kembali di lahan atau daerah yang mengalami kerusakkan. "Seperti instruksi presiden, kita lakukan kembali penghijauan lingkungan.  Karena itu hari ini kita tinjau penyiapan bibit-bibit tanaman," terangnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement