REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyebut PDIP memiliki tanggung jawab moral dalam kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Terlebih, kadernya sebagai pelaku suap masih melarikan diri.
"Saya kira PDIP secara moral dituntut agar menghimbau HM (Harun Masyiku) segera menyerahkan diri," kata Ray dalam konferensi pers di Kantor Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Manggarai, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1).
Lebih lanjut, menurut Ray, himbauan itu akan sangat menentukan persepsi publik terhadap partai moncong putih itu. "PDIP sebagai institusi ada dalam kegiatan ini," ucap Rai.
Rai menambahkan, saat ini belum bisa disimpulkan bahwa PDIP terlibat dalam kasus ini secara kelembagaan. Hal itu akan sangat bergantung dengan pengusutan kasus yang dilakukan KPK dan pembuktian di pengadilan.
"Belum bisa sampai ke sana (PDIP terlibat secara kelembagaan) dulu, karena ini dalam proses KPK. Tentu saja kalau menyangkut orang-orang yang menjabat struktur cukup kuat di PDIP, partai dak boleh lepas tanggung jawab," tutur Rai.
Pelaku suap untuk menetapkan pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan PDIP ini disebut - sebut adalah orang dekat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto. Namun, Hasto membantah.
Wahyu sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1). Total ada delapan orang yang ditangkap. Empat orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Wahyu Setiawan dan orang dekatnya yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Agustiani Tio Fridelina sebagai penerima suap. Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun Masyiku menjadi anggota DPR RI PAW.
Dua lainnya adalah politikus PDI-P Harun Masyiku dan Saeful sebagai pemberi suap. Harun hingga saat ini masih buron. "KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK, dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.