Ahad 12 Jan 2020 12:09 WIB

400 Pil Koplo Digagalkan Masuk ke Lapas

Pil koplo coba dimasukkan ke Lapas Mojokerto dalam sayur lodeh.

Pil koplo.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Pil koplo.

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto berhasil menggagalkan masuknya 400 pil koplo. Pil tersebut diselundupkan di dalam sayur lodeh yang dibawa oleh pengunjung dan ditujukan kepada salah satu narapidana di dalam lapas.

"Kami menemukannya saat menggeledah dan memeriksa barang -barang yang dikirim oleh pengunjung bagi salah satu narapidana di dalam lapas," ujar Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agus dalam siaran tertulis yang diterima, Ahad (12/1).

Baca Juga

Disri mengatakan penemuan ratusan butir pil koplo itu terjadi pada Sabtu (11/1). Saat dia bersama sejumlah anggota pengamanan Lapas memeriksa barang-barang pengunjung yang ingin diberikan kepada narapidana.

"Itu merupakan pelaksanaan SOP untuk mencegahnya masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya ke dalam lapas," kata Disri.

Dia menjelaskan barang haram itu dibawa oleh seorang pengujung berinisial N, pada Sabtu (11/1) pukul 9.30 WIB pagi. Caranya disembunyikan ke dalam tahu yang telah diolah dan dimasukkan ke sayur lodeh yang terbungkus kantong plastik.

Bungkusan tersebut oleh N tidak diberikan langsung kepada narapidana yang dituju. Melainkan hanya dititipkan kepada petugas.

"N hanya menitipkan makanan saja untuk disampaikan kepada narapidana kami yang berinisial KA, narapidana kasus narkoba. Namun, N tetap terdata di aplikasi kunjungan kami, karena memang itu salah satu syarat kunjungan," ungkap Disri.

"Sehingga saat ditemukannya barang terlarang tersebut, saya beserta tim dengan mudah langsung menemukan identitas pengujung pembawa 400 pil koplo tersebut," ucap dia.

Setelah adanya penemuan pil koplo tersebut, Disri beserta jajaran pengamanan menindaklanjuti. Yaitu dengan menggeledah kamar narapidana dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.

"Kami sudah menyerahkan kasus ini ke Polres Mojokerto dan menyerahkan data dari si pengujung pembawa sayur lodeh berisi pil koplo itu, sedangkan narapidana yang terkait sudah kami BAP dan kami masukkan ke register F (register untuk narapidana pelanggaran),” ujar Disri.

Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Tedjo Herwanto mengapresiasi kinerja jajaran keamanannya yang berhasil menggagalkan masuknya jenis narkoba yang dikenal dengan sebutan pil double L ini ke dalam Lapas. “Itulah bagian dari tantangan yang dihadapi jajaran pengamanan kami. Begitu banyak modus untuk memasukkan barang terlarang, khususnya narkoba ke dalam Lapas, semakin bervariasi dan berkembang," ucap Tedjo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement