REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun mengatakan, adanya tanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam surat permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, adalah hal yang wajar. Komaruddin menegaskan PDIP mendukung KPK dalam menyelidiki kasus dugaan suap yang melibatkan kader PDIP dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Tadi saya sudah sampaikan, surat itu keluar karena keputusan MA, bahwa ada ruang di sana untuk lakukan pergantian, makanya ibu (Megawati) tandatangan di situ. Itu normatif saja sebagai ketum dan sekjen," ujarnya.
Dia mengatakan, pada akhirnya KPU kemudian juga tidak menerima surat permohonan PAW tersebut. Saat ini, sambung dia, KPU juga sudah melantik Riezky Aprilia sebagai anggora DPR menggantikan Nazarudin Kiemas. Riezky memang merupakan caleg dengan suara terbesar kesua setelah Nazarudin. Komaruddin mengatakan, PDIP menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhada anggora partai Harun Masiki kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai, dia melanjutkan, mendukung sepenuhnya langkah hukum apapun yang akan diambil komisi antirasuah tersebut.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut ada tanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam surat permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Dia rencananya akan menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.
Disata yang bersamaan, PDIP meminta Harun Masiku untuk menyerahkan diri kepada pihak berwenang akibat pelanggaran yang dia lalukan. Namun, Komaruddin mengatakan, partai juga menyerahkan sepenuhnya perburuan Harun kepada KPK.
"Ya yang paling bertanggung jawab mencari KPK lah," ucapnya.
Terkait status keanggotaan partai, Komaruddin mengatakan, sejak dulu PDIP memberlakukan prosedur tetap untuk segera memecat kader yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT). Dia mengatakan, kader yang terkena kasus korupsi secara otomatis akan dicabut keanggotaannya. "Kan berapa yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, OTT itu kan langsung keanggotaannya dicabut otomatis keanggotannya kami pecat," ujarnya.
Bidang Kehormatan PDIP rencananya juga akan memanggil Hasto Kristiyanto untuk meminta keterangan terkait kasus suap Harun Masiku kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Komaruddin mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga nama baik partai.
Dirinya tidak akan persoalkan meskipun Hasto seorang sekretaris jendral. Ia menuturkan, bahwa hal itu sudah menjadi tugasnya sebagai ketua bidang kehormatan. Pemanggilan, dia mengungkapkan, kemungkinan akan dilakukan setelah pelaksanaan rapat kerja nasional (Rakernas) I rampung dilaksanakan pada 12 Januari.