Ahad 12 Jan 2020 18:40 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin Besok

Rekonstruksi dimulai dari lokasi perencanaan pembunuhan di sebuah kafe.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri) menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka kedua kanan saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatra Utara, Medan, Rabu (8/1). Istri korban menjadi otak pembunuhan dengan motif masalah rumah tangga.
Foto: Antara
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri) menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka kedua kanan saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatra Utara, Medan, Rabu (8/1). Istri korban menjadi otak pembunuhan dengan motif masalah rumah tangga.

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Tim gabungan Polda Sumatera Utara bersama dengan Polrestabes Medan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan hakim di Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.

"Senin (besok) akan digelar rekonstruksi," kata Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Jhonny EIsir, di Medan, Ahad (12/1).

Rekonstruksi ini nantinya akan digelar di TKP kejadian mulai dari perencanaan pembunuhan di kafe kawasan jalan lingkar, eksekusi pembunuhan di rumah korban di perumahan Royal Monaco Medan Johor, hingga di lokasi pembuangan jasad korban di kawasan Kutalimbaru.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumatra Utara dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan hakim itu. Adapun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.

Polisi menyatakan pembunuhan dilatarbelakangi permasalahan rumah tangga, hingga membuat ZH menyewa JP dan RF untuk membunuh korban.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement