Ahad 12 Jan 2020 20:01 WIB

891 Hektare Sawah Rusak Berat Diterjang Banjir Bandang

Rusaknya sawah akan menurunkan produksi pangan 2020 hingga 45 ribu ton.

Area terdampak banjir bandang di Kampung Susukan Desa Bungurmekar, Lebak, Banten. Semula ini adalah persawahan.
Foto: Republika/Umar Mukhtar
Area terdampak banjir bandang di Kampung Susukan Desa Bungurmekar, Lebak, Banten. Semula ini adalah persawahan.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak mencatat 891 hektare areal persawahan di enam kecamatan di daerah ini rusak berat akibat diterjang banjir bandang dan longsor yang terjadi Rabu (1/1). Rusaknya areal persawahan itu akan menurunkan produksi pangan 2020 hingga 45 ribu ton jika produksi rata-rata enam ton gabah kering pungut (GKP).

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak Dede Supriatna di Lebak, Ahad (12/1), areal persawahan yang rusak berat akibat diterjang banjir bandang dan longsor sudah ditanami padi antara 10-15 hari setelah tanam (HST). Petani melaksanakan gerakan tanam pada Desember 2019 karena curah hujan di daerah itu cenderung meningkat.

Baca Juga

Akibat kerusakan sawah tersebut dipastikan petani mengalami kerugian hingga miliaran rupiah dengan biaya pengelolaan usaha Rp7 juta/hektare. Seluas 891 hektare sawah yang rusat itu antara lain di Kecamatan Sajira 394 hektare, Kecamatan Cipanas 245 hektare, kecamatan Lebak Gedong 150 hektare, Kecamatan Maja 17 hektare, Kecamatan Curugbitung 40 hektare dan Kecamatan Cimarga 44 hektare.

"Kami berharap sawah itu bisa kembali perbaiki untuk mendukung swasembada pangan," katanya.

Nanang (40), petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, mengatakan semua areal persawahan yang rusak berat di wilayahnya itu berubah fungsi menjadi aliran sungai. Hal itu lantaran banjir bandang dan dipenuhi material bebatuan lumpur.

Areal sawah itu seluas 245 hektare di delapan desa itu antara lain Desa Haur Gajrug seluas 47 hektare, Bintangsari 35 hektare, Bintangresmi 40 hektare, Cipanas 28 hektare, Luhurjaya 35 hektare, Sipayung 20 hektare, Talagahiang 10 hektare dan Sukasari 30 hektare. "Areal persawahan yang rusak itu lokasinya berada di tepi bantaran Sungai Ciberang dan berubah fungsi menjadi hamparan aliran sungai," ujarnya.

Sejumlah petani di Desa Calungbungur Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, mengatakan bahwa mereka bingung karena areal persawahan tertimpa lumpur setinggi satu meter sehingga tidak bisa ditanami padi. "Kami harus bagaimana untuk merehabilitasi areal sawah yang sudah dipenuhi lumpur dan bebatuan itu agar bisa ditanami," kata Yaya, seorang petani warga Desa Calungbungur Kecamatan Sajira.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement