Ahad 12 Jan 2020 19:54 WIB

Viral di Medsos, Pencuri Bantalan Kereta Ditangkap

Pelaku beraksi saat kereta api melintas di kawasan Belawan.

Pencuri ditangkap (ilustrasi).
Pencuri ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatra Utara, M Ilud Siregar, menegaskan petugas unit keamanan perusahaan itu berhasil menangkap maling bantalan kereta api di jalur Medan-Belawan. Pencuri itu sempat viral di media sosial.

"Polisi Khusus Kereta Api bersama jajaran keamanan berhasil menangkap pencuri yang sempat "viral" di media sosial," ujarnya, ketika dikonfirmasi, di Medan, Ahad.

Baca Juga

Bajing loncat yang beraksi saat kereta api melintasi di kawasan Belawan itu direkam salah seorang warga yang melihat kejadian itu. Rekaman tersebut lalu diunggah di media sosial.

Maling itu, kata Siregar, mengambil bantalan bekas dari Stasiun Ujung Baru memanfaatkan perjalanan KA barang ke Stasiun Belawan. "Pelaku sudah diiserahkan ke Kantor Polsek Belawan untuk diproses hukum," ujarnya.

Siregar berharap dukungan masyarakat untuk keselamatan perjalanan kereta api dengan turut serta menjaga ketertiban dan keamanan perjalanan kereta api, termasuk menaati aturan-aturan dan norma yang berlaku serta patuh terhadap rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang dengan jalur kereta api.

Perusakan dan pencurian sarana prasarana perkeretaapian sangat berdampak pada keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

Sesuai UU Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapiandan dalam pasal 180 undang-undang itu, setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement