REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menciduk dua bandar ganja berinisial AP dan BS diduga jaringan antarprovinsi dari Aceh yang mengedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama di Jakarta, Senin (13/1), mengatakan, kedua tersangka ditangkap petugas di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.
"Dari tangan tersangka, petugas menyita ganja seberat 5,2 kilogram," kata Bastoni.
Dari hasil pemeriksaan, Bastoni mengungkapkan, kedua tersangka itu terkait dengan jaringan bandar ganja sebanyak 374 kilogram yang diungkap anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu. Sebelumnya, anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar pengiriman 374 kg ganja kering asal Aceh di Tanah Kusir, Kebayoran Lama.
"Kita amankan empat orang tersangka berinisial HG, IR, TY dan IRF," ujar Bastoni.
Ganja seberat ratusan kilogram itu dikirim melalui jalur darat menggunakan ekspedisi TAM Cargo dari Aceh menuju Bambu Apus, Jakarta Timur. Selanjutnya, ganja akan disimpan di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.