REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Indonesia Ocean Justice Initiative, Mas Achmad Santosa, mengatakan, kehadiran dan okupasi nelayan lokal Natuna diperlukan untuk menjawab persoalan di sana. Menurut dia, negara seharusnya memberikan kesejahteraan kepada nelayan lokal sebelum mengirim nelayan dari Jawa.
"Kehadiran dan okupasi nelayan Indonesia (diperlukan). Tapi nelayan Indonesia itu memang harus dimodernisasi," jelas Achmad dalam diskusi di Jakarta Selatan, Senin (13/1)
Menurutnya, kehadiran nelayan Indonesia menjadi salah satu hal yang penting di perairan laut Natuna selain kehadiran aparat pengawasan dan penegakkan hukum Indonesia. Seharusnya, kata dia, laut Natuna Utara memberikan kesejahteraan kepada nelayan-nelayan lokal di sana.
"Jangan nelayan dari Jawa dulu. Diutamakan nelayan Natuna dulu," katanya.
Ia menjelaskan, nelayan di Natuna amat jarang yang memiliki kapal dengan gross ton (GT) yang besar. Pemerintah Daerah setempat hanya memberikan izin untuk kapal dengan 10 hingga 30 GT untuk melaut di sana.
Di samping itu, terkait dengan pemberian hibah kapal patroli perikanan oleh Jepang, ia mengatakan, hal tersebut memang dibutuhkan oleh Indonesia. Menurutnya, kapal pengawas milik Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak banyak dengan luas laut yang mencapai 6,4 juta km per segi.
"Yang 60 meter aja cuma empat, yang di bawah 60 meter ada sekitar 12 atau 13. Tidak terlalu banyak dibandingkan dengan yang harus diawasi," katanya.