Senin 13 Jan 2020 21:38 WIB

Sebanyak 28,59 Persen APBD Depok untuk Pendidikan

Alokasi anggaran tersebut dikelola berdasarkan jenjang pendidikan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Upacara bendera di sekolah/ilustrasi.
Foto: Antara
Upacara bendera di sekolah/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan sebanyak 28,59 persen APBD 2020 untuk sektor pendidikan. Hal itu guna menunjang kebutuhan peningkatan potensi sumber daya manusia (SDM).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan, kebijakan alokasi tersebut mengacu pada arahan pemerintah pusat, yakni batas minimal alokasi anggarannya sebesar 20 persen.

"Dengan alokasi pendidikan sebesar 28 persen ini, berarti hampir sepertiga APBD Kota Depok dialokasikan untuk pendidikan,” kata Thamrin di Balai Kota Depok, Senin (13/1).

Thamrin menjelaskan, alokasi anggaran tersebut dikelola berdasarkan jenjang pendidikan. Mulai dari taman kanak-kanak (TK) dan pendidikan anak usia sini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

"Alokasi dana pendidikan, antara lain untuk peningkatan kompetensi, baik guru atau pelajar. Pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan, seperti pembangunan ruang kelas baru (RKB)," jelas Thamrin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement