REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku saat ini masih dicari keberadaannya, setelah namanya terseret dalam tersangka perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW). Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut, hingga saat ini belum ada data yang menunjukkan bahwa ia akan kembali ke Indonesia.
"Hingga saat ini belum ada data kembali ke Indonesia," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (14/1).
Berdasarkan data terakhir Ditjen Imigrasi, Harun tercatat pergi ke Singapura pada Senin (6/1). Arvin menjelaskan, setelah berada di luar negeri, pihaknya tidak lagi mengetahui keberadaannya.
Ia juga tak bisa memastikan, apakah Harun masih berada di Singapura atau tidak. "Berdasarkan data informasi yang kami peroleh, (Harun) sudah tercatat di luar negeri," ujar Arvin.
Hingga kemarin, Ditjen Imigrasi belum mengelurkan surat pencekalan terhadap Harun atau orang lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, Arvin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoodinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus suap komisioner KPU oleh politikus PDIP berimbas ke pemecatan caleg PDIP, Harun Masiku. Ia telah menjadi tersangka kasus suap. PDIP memastikan penetapan tersangka membuat Masiku dipecat dari partainya.
"Dia otomatis kan sudah dipecat dari partai," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/1). Ia juga membantah PDIP mempersulit pelacakan keberadaan Harun.
Djarot mengatakan, PDIP sudah mengimbau Harun Masiku untuk bertanggung jawab dan menyerahkan diri. Namun, terkait pencarian keberadaan Harun, PDIP memilih lepas tangan. "Ya dia harus bertanggung jawab menyerahkan diri. Tapi untuk masalah upaya itu silakan serahkan kepada KPK," kata Djarot menegaskan.