REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak dunia usaha dan dunia industri (DUDI) meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada seluruh keryawannya. Khofifah mengingatkan, peringatan Bulan K3, harus menjadi bagian untuk melakukan koreksi bersama pada seluruh lini di semua skala perusahaan, baik kecil, sedang, maupun besar.
"Semua juga harus berikhtiar bagaimana menihilkan kecelakaan kerja dan menihilkan sesuatu yang tidak sehat akibat kerja," kata Khofifah di Surabaya, Senin (13/1).
Khofifah mengaku, di tingkat nasional, Provinsi Jawa Timur hingga 2019 tercatat sebagai pembina terbaik K3. Harapannya, tahun ini dan selanjutnya, Jawa Timur masih tetap menduduki pembina terbaik K3 tingkat nasional. Untuk itu, kata dia, menihilkan kecelakaan kerja dan menihilkan sesuatu yang menjadikan tidak sehat akibat kerja merupakan dua hal yang masing-masing harus dijaga.
"Kemudian serikat pekerja juga bersama memaksimalkan seluruh anggotanya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja," ujar Khofifah.
Khofifah melanjutkan, yang juga perlu ditekankan menurutnya adalah tenaga kerja lulusan SD atau yang tidak tamat SD. Tenaga kerja ini cenderung kurang peduli pada K3. Segmen ini, kata dia, harus mendapat edukasi khusus agar peduli terhadap keselamatan dan kesehatan kerjanya.
"Kebanyakan dari tenaga kerja lulusan SD atau bahkan yang tidak tamat SD banyak yang memilih kerja serabutan yang asalkan mereka bisa menghasilkan uang. Hal itu kemudian membuat mereka kurang memperhatikan K3 saat bekerja," kata Khofifah.
Plt Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Iswandi Hari menyebut, K3 tidak perlu dijadikan beban bagi perusahaan. Tapi, kata dia, K3 harus dijadikan sebagai budaya semua pelaku dunia usaha dan industri.
"Kita jadikan K3 budaya kita semua. Tagline yang kita sampaikan bahwa K3 Unggul Indonesia Maju, mari kita gelorakan terus di bulan K3 ini. Karena kalau teman-teman tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja maka akan timbul kemiskinan baru," kata Ismawan Hari.
Dia menjelaskan, angka kecelakaan kerja secara nasional mengalami penurunan. Pada 2018, terjadi kecelakaan kerja sebanyak 157.313 kasus. Sedangkan di 2019 dari Januari hingga September terdapat 130.923 kasus.