Selasa 14 Jan 2020 11:58 WIB

Polda Jatim Kejar Aset Investasi Bodong Hingga ke Riau

Sebagian besar reward investasi bodong berpa kendaraan roda empat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolanda
Penyanyi Eka Deli mendatangi Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong lewat aplikasi MeMiles, yang dijalankan PT. Kam and Kam
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Penyanyi Eka Deli mendatangi Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong lewat aplikasi MeMiles, yang dijalankan PT. Kam and Kam

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur terus berupaya mengumpulkan sebanyak-banyaknya aset masyarakat dalam kasus investasi bodong lewat aplikasi MeMiles, yang dijalankan PT Kam and Kam. Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada Polda Jatim bahkan mengejar aset MeMiles hingga ke Pekan Baru, Riau.

"Hari ini ada pengambilan aset di daerah Sumatera, di Pekan Baru, Riau, dipimpin Dirreskrimsus Polda Jatim untuk mengambil beberapa aset yang terima reward dari MeMiles," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (14/1).

Baca Juga

Trunoyudo mengungkapkan, sebagian besar penghargaan atau reward yang diberikan perusahaan investasi bodong tersebut berupa kendaraan roda empat. "Kebanyakan (reward) pada umumnya jenis kendaraan roda empat," ujar Trunoyudo.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu KTM, FS, ML, dan PH Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan nama PT Kam and Kam yang berdiri delapan bulan lalu, tanpa mengantongi izin.

Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member, dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles. "Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu member dari selama delapan bulan, dengan omzet senilai Rp 750 miliar tadi," ujar Luki.

Luki melanjutkan, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru, akan mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan. Jika ingin memasang iklan, anggota harus memasang top up dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam. Dengan top up itulah anggota memperoleh bonus atau reward yang diperolehnya. "Dana masuk antara Rp50 ribu sampai Rp200 juta," kata Luki.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement