Selasa 14 Jan 2020 14:40 WIB

Layanan Restorasi Dokumen untuk Korban Banjir Masih Tersedia

Sudin Dukcapil Jakarta Selatan masih layani permintaan restorasi dokumen.

Petugas yang tergabung dalam Tim Rescue Arsip menyelesaikan proses restorasi arsip keluarga miliki warga terdampak banjir di Kantor ANRI, Cilandak Timur, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Petugas yang tergabung dalam Tim Rescue Arsip menyelesaikan proses restorasi arsip keluarga miliki warga terdampak banjir di Kantor ANRI, Cilandak Timur, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan masih menyediakan layanan restorasi dokumen kependudukan bagi warga terdampak banjir awal tahun 2020. Hingga Sabtu (11/1), Sudin Dukcapil Jakarta Selatan telah mengganti sebanyak 1.151 dokumen kependudukan warga yang rusak akibat banjir.

"Sampai hari ini layanan masih kami sediakan. bBedanya kalau setelah banjir kita lakukan sistem jemput bola, sekarang layanan tersedia di tiap-tiap kelurahan," Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris, kepada Antara saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Layanan restorasi dokumen tersebut terdiri atas KTP elektronik, kartu keluarga, akte kelahiran, akte kematian, akte cerai, dan surat keterangan (Suket). Mayoritas permohonan restorasi kartu keluarga.

"Berikutnya KTP elektronik ada 373 keping, selebih akte kelahiran, suket dan akte lainnya," kata Haris.

photo
Petugas yang tergabung dalam Tim Rescue Arsip menyelesaikan proses restorasi arsip keluarga miliki warga terdampak banjir di Kantor ANRI, Cilandak Timur, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Menurut Haris, layanan restorasi dokumen kependudukan yang mereka sebut layanan kasih sayang ini, telah dimulai sejak Sabtu (4/1) dengan menerjunkan petugas melakukan pendataan wilayah terdampak banjir. Setelah dilakukan pendataan awal, hari kedua, yakni Ahad (5/1), petugas mendistribusikan dokumen kependudukan yang telah direstorasi langsung kepada warga terdampak ke lokasi-lokasi bencana.

Sejak hari kedua, layanan pendataan dan penyerahan dokumen restorasi berjalan beriringan dan dilakukan di setiap kelurahan terdampak. Total ada 31 kelurahan di sembilan kecamatan menyediakan layanan restorasi dokumen kependudukan.

"Layanan masih akan dibuka sampai warga terdampak banjir terlayani seluruhnya," katanya.

Haris mengimbau warga terdampak banjir yang ingin merestorasi dokumen kependudukannya dapat melapor kepada RT maupun RW atau mendatangi langsung kantor kelurahan. Dokumen akan dicetak ulang dan bisa diambil di tiap-tiap kelurahan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement