Selasa 14 Jan 2020 14:58 WIB

Pertengahan 2020, Orang Mampu tak Bisa Beli Gas 3 Kg

Pertamina akan menyiapkan sistem untuk menyalurkan subsidi LPG 3 kg secara tertutup.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Warga antre untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan. (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warga antre untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun ini akan menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 kilogram (kg) secara tertutup. Dengan begitu, nantinya masyarakat atau orang yang tergolong mampu tidak bisa membeli gas LPG tiga kilogram lagi.

"Mudah-mudahan tahun ini juga pertengahan tahun bisa diterapkan (penyaluran subsidi LPG tertutup)," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto di Gedung energi, Jakarta, Selasa (14/1).

Baca Juga

Djoko mengakui penerapan subsidi LPG 3 kg secara tertutup menjadi salah satu tanyangan pada 2020. Secara prinsip, kata dia, sektor terkait saat ini sudah setuju penerapan subsidi LPG 3 kg dilakukan secara tertutup.

"LPG 3 kg secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak, persiapan subsidi langsung pada masyarakat," ujar Djoko.

Dalam penyalurannya, Djoko memastikan Pertamina akan menyiapkan sistem tertentu untuk menyalurkan subsidi LPG 3 kg secara tertutup. Sitem tersebut dibuat agar hanya masyarakat yang berhak untuk menggunakan LPG 3 kg.

"Pertamina pakai QR code apa itu nanti yang beli itu misal dia beli tiga tabung, subsisi Rp 100 ribu akan langsung transfer ke rekaning," jelas Djoko.

Djoko menuturkan saat ini masih dihitung berapa rata-rata kebutuhan masyarakat yang berhak menggunakan LPG 3 kg dalam sebulan. Rata-rata, kata dia, pemakaian masyarakat tidak mampu menggunakan LPG 3 kg sebanyak tiga kali dalam sebulan.

"Bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin tiga tabung. Kalau lebih, ini orang miskin apa nggak? Kita lihat mana yang berhak mana yang tidak," ungkap Djoko.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mohammad Hidayat menjelaskan saat ini LPG 3 kg yang disalurkan kepada amasyarakat mencapai 6,9 ton pertahun. Untuk itu, Hidayat mengatakan nantinya subsidi tidak kepada komoditasnya namun pada penerimanya yang berhak.

"Mudah-mudahan (penerapan subsidi LPG 3 kg tertutup) bisa diterapkan awal semester kedua 2020. Pendistribusian tepat sasaran langsung kepada penerima yang berhak, jadi saving makin besar." kata Hidayat. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement