Selasa 14 Jan 2020 15:11 WIB

Soal Ambang Batas, PBB Minta PDIP Perhatikan Teman Koalisi

PBB minta masalah ambang batas lima persen ini didiskusikan lagi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Politikus PBB Sukmoharsono bicara soal ambang batas parlemen. (foto ilustrasi).
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Politikus PBB Sukmoharsono bicara soal ambang batas parlemen. (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Partai Bulan Bintang (PBB) menolak usulan PDI Perjuangan yang mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) setinggi lima persen. PBB pun meminta PDIP memperhatikan partai koalisinya yang pada pemilu terdahulu masih belum bisa menembus ambang batas parlemen.

"Kenaikan ambang batas lima persen, dan diberlakukan sampai daerah adalah usulan yang sah secara konstitusional tetapi tidak mencerminkan kebersamaan dan sifat gotong royong, maka PBB menolak," ujar Waketum PBB Sukmo Harsono saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (14/1).

Baca Juga

PBB yang menjadi mitra koalisi PDIP dalam Pemilu 2019 pun meminta PDIP mempertimbangkan lagi usulannya. Sukmo berharap, PDIP bisa melihat partai - partai lain dalam koalisi pendukung Joko Widodo) Jokowi) - Ma'ruf Amin yang tak berhasil menembus ambang batas saat ini empat persen seperti Hanura, maupun partai yang hanya memperoleh 4 persen, yakni PPP.

"Saya melihat, kawan-kawan dari PPP, Hanura juga menolak usulan tersebut, saya kira bagian koalisi akan berdiskusi dengan teman-teman PDIP agar memperhatikan aspirasi kami," ujar dia.

Sukmo Harsono menekankan, negara ini dibangun berdasarkan asas gotong royong dan kebersamaan. Sehingga, setiap warga negara berhak ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan, di antaranya menjadi anggota DPR RI dan DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan kenaikan menjadi 5 persen, lanjut Sukmo, maka asas gotong royong itu kurang dapat dirasakan.

Sebelumnya, Hasil rapat kerja nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) salah satunya adalah memperjuangan perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu. PDIP ingin mengembalikan Pemilu Legislatif (Pileg) Indonesia dengan memberikan kewenangan kepada partai untuk memilih anggota mereka di setiap tingkatan parlemen.

"Kami rekomendasikan terkait sikap kami mendukung pemilu legislatif ke depan itu proporsional tertutup," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto usai pelaksanaan Rakernas I PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Ahad (12/1).

Hasto mengatakan, hal tersebut menjadi rekomendasi PDIP perihal demokrasi nasional. Dia melanjutkan, hal itu akan diperjuangkan PDIP melalui DPP dan Fraksi partai di DPR RI.

Partai berlogo banteng moncong putih itu juga merekomendasikan peningkatan ambang batas yang berjenjang dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Secara berurutan, PDIP meminta ambang batas parlemen nasional 5 persen, provinsi 4 persen dan DPRD kabupaten/kota 3 persen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement