Selasa 14 Jan 2020 16:57 WIB

Sekda DKI Minta Pejabat Terapkan Sistem Cepat Respon Warga

Pejabat baru DKI diminta menguasai sistem CRM Pemprov DKI Jakarta

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengunjungi Masjid Nurul Islam di Tulodong Atas, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
Foto: Republika/Sri Handayani
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengunjungi Masjid Nurul Islam di Tulodong Atas, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melantik 2.650 pejabat baru terdiri dari Eselon III dan Eselon IV. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, berharap pejabat baru harus segera menjalankan sistem cepat respon masyarakat.

Sekda Saefullah memimpin langsung acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di halaman Gedung G Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat (14/1). Terdapat 2.650 jabatan yang dilantik, terdiri dari 486 Jabatan Administrator (Eselon III) serta 2.164 Jabatan Pengawas (Eselon IV).

Saefullah mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan berpesan agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab untuk semakin meningkatkan pelayanan, aspirasi, dan keinginan masyarakat.

Saefullah juga berharap agar seluruh pejabat yang dilantik langsung menguasai penerapan sistem Cepat Respon Masyarakat/ Citizen Relation Management (CRM) yang menjadi penghubung pengaduan antara masyarakat dan pemerintah.

Penerapan CRM ini, jelas dia, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi CRM. "Sistem CRM harus dikuasai oleh setiap Pejabat Pemprov DKI Jakarta. Dengan ini kinerja Pemprov DKI Jakarta dapat diukur melalui sistem," kata Saefullah.

Dengan demikian, pelayanan kepada warga lebih berkembang dan berkelanjutan, serta cepat teratasi, sehingga setiap elemen warga merasakan pemerintah hadir kapanpun dan dimanapun dibutuhkan oleh masyarakat.

Saefullah juga menyampaikan amanah Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk segera beradaptasi dengan secepat-cepatnya supaya dapat segera melaksanakan proram selanjutnya."Eksekusi program 2020 dengan baik dan manfaatkan kebaruan di tempat baru. Karena baru tidak pernah berulang," imbuhnya.

Saefullah mempersilakan kepada pejabat baru untuk beradaptasi dan berinovasi di tempat baru dengan baik. Pahami RPJMD 2017-2022. Pelajari visi misi Pemprov DKI, cermati janji-janji kampanye Gubernur yang sudah menjadi Kegiatan Strategi Daerah. "Semuanya harus dieksekusi dengan baik," tambah Saefullah.

Lebih lanjut, Saefullah berpesan agar pejabat yang baru saja dilantik dapat bekerja sebagai tim, kerja berkelompok, menciptakan kebaruan, serta membangun semangat kolaborasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Bangun terus suasana kerja yang sehat, target dicapai tetapi suasana kerja tetap kondusif, serta lakukan terus kolaborasi bersama masyarakat. Wujudkan keadilan sosial, kesetaraan untuk semua sesuai amanat Pancasila," pesan Saefullah.

Pelantikan ini merupakan konsekuensi dari diterapkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta dan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement