Rabu 15 Jan 2020 00:50 WIB

Pengemudi Jazz Penabrak Tujuh Motor Positif Narkoba

Korban tabrakan pengemudi Jazz mengalami patah tulang.

Garis polisi. ilustrasi
Foto: 41 KSHB Kansas City Action News via AP
Garis polisi. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Satlantas Polresta Pontianak, Kompol Salbiah menyatakan, pengemudi mobil Honda Jazz berinisial AMS yang menabrak tujuh motor, di Jalan Sultan Hamid II, Pontianak Timur, pada Senin (13/1) positif konsumsi narkoba. Jenis narkoba yang dikosumsi adalah jenis sabu.

"Saat ini AMS sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus membawa mobil dalam pengaruh narkoba yang menyebabkan dua korbannya dirawat di rumah sakit karena mengalami patah tulang di bagian kaki dan tangan," kata Kompol Salbiah di Pontianak, Selasa (14/1).

Baca Juga

Dia mengatakan, AMS mengendarai mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 2569 KBC pada Senin (14/1) sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka mengendarai mobilnya dalam keadaan laju, yang kemudian berusaha memotong jalur mobil lainnya, sehingga menabrak tujuh pengendara roda dua.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka dalam pengaruh narkoba jenis sabu, yang juga diperkuat oleh pengakuan tersangka bahwa dia pengguna narkoba aktif," ungkapnya.

Dari tujuh korbannya, dua di antaranya Polwan, satu Polwan mengalami patah tulang pada bagian tangannya. Sementara satu Polwan lagi mengalami luka lecet, sementara satunya korban pelajar mengalami patah tulang bagian kaki yang kini masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Pontianak dan diancam pasal 310 (3) KUHP dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," katanya.

Ancaman tersebut, karena tersangka mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dan/atau barang yang menyebabkan orang lain mengalami kerugian baik materi mau pun mengalami luka-luka atau lainnya.

Berkaitan itu Kasatlantas Polresta Pontianak mengimbau kepada para pengendara baik roda dua maupun empat, agar tidak membawa kendaraannya dalam pengaruh minuman keras atau narkoba, karena bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement