Selasa 14 Jan 2020 17:43 WIB

Bencana 2020, Kemendagri Ganti 10.166 Dokumen Kependudukan

Setidaknya sembilan provinsi dan 21 kabupaten/kota tercatat mengalami bencana.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Petugas Disdukcapil memeriksa kelengkapan dokumen kependudukan warga
Foto: Abdan Syakura
Petugas Disdukcapil memeriksa kelengkapan dokumen kependudukan warga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) menerbitkan 10.166 penggantian dokumen kependudukan bagi korban terdampak bencana pada awal 2020. Setidaknya sembilan provinsi dan 21 kabupaten/kota tercatat mengalami bencana.

"Jumlah dokumen yang sudah kita bagi mengganti dokumen yang hilang atau rusak sebanyak 10.166 dokumen," ujar Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh saat konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).

Jumlah yang berhasil diganti terhitung sejak awal hingga 13 Januari 2020. Penggantian dokumen kependudukan yang paling banyak adalah Kartu Keluarga (KK) mencapai 5.081 lembar. Kemudian KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 2.573 keping.

Selanjutnya akta kelahiran sebesar 833 lembar, Kartu Identitas Anak (KIA) 779 keping, akta kematian 20 lembar, dan akta perkawinan lima lembar. Menurut Zudan, penggantian dokumen kependudukan itu karena hilang atau rusak akibat banjir.