REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa dua orang rekan kerja Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan salah satu saksi yang akan diperiksa adalah pramugari di maskapai Garuda Indonesia, tempat Siwi bekerja.
Sedangkan satu orang lagi adalah staf Garuda Indonesia lainnya. "Iya sesama pramugari dan juga rekan lainnya karena terkait cuitan dari @digeeembok, yang saudari Siwi merasa tidak terima karena mencemarkan nama baik," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (14/1).
Yusri mengatakan keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam laporan yang dibuat oleh Siwi. Lebih lanjut Yusri mengatakan penyidik akan mendalami soal profil Siwi dan riwayat Siwi selama kerja di sana, tapi bukan dari Siwi langsung.
"Itu untuk mengetahui, apakah betul Saudari Siwi itu bekerja sebagai pramugari di Garuda atau tidak dan sejak kapan Siwi bekerja di sana. Ini salah satu poin utama yang akan kita panggil dalam pemeriksaan saksi dari stafGaruda," sambungnya.
Pemeriksaan terhadap Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti yang pada awalnya akan digelar pada Senin (13/1), batal dilakukan karena Siwi sedang berada di luar negeri. Pihak kepolisian kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Siwi Widi Purwanti, pada Jumat, 17 Januari 2020.
Yusri mengatakan pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Siwi dan kuasa hukumnyatelah menyampaikan bahwa Siwi akan memenuhi panggilan kedua ini.
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok.id ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akunitu yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.