REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Sapto Andika Candra, Iit Septyaningsih, Dessy Suciati Saputri
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan pada semester II tahun ini pemerintah akan menghentikan subsidi harga elpiji 3 kilogram (gas melon). Nantinya, harga elpiji 3 kilogram (kg) sesuai dengan harga pasar seperti elpiji 12 kg.
"Elpiji ini tantangan kita di 2020, secara prinsip elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat yang berhak, sedang persiapan subsidi langsung pada masyarakat. Mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa diterapkan," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di Jakarta, Selasa (14/1).
Djoko mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, dan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait skema penyaluran agar tepat sasaran. "Berbagai sektor terkait setuju untuk elpiji 3 kg secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak," ucapnya.