Selasa 14 Jan 2020 19:58 WIB

Perataan Gedung Ambruk di Palmerah Perlu Tiga Pekan

Pemerataan gedung tersebut dilakukan pihak ketiga dari kontraktor swasta.

Red: Yudha Manggala P Putra
Sebuah gedung di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat roboh, Senin (6/1).
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sebuah gedung di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat roboh, Senin (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pemerataan gedung ambruk di Jalan Brigjend Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah diperkirakan memerlukan waktu tiga pekan. Hal itu diungkapkan Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Rensa Aktadivia di Jakarta, Selasa (14/1).

"Sudah mulai proses diratakan oleh PT Wahana Infonusa. Prosesnya diperkirakan dua sampai tiga minggu," ujar Rensa.

Rensa mengatakan pemerataan gedung tersebut dilakukan dengan pihak ketiga dari kontraktor swasta yang disewa.

Soal pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut selain pemilik dan penyewa gedung, Rensa mengatakan pihaknya memeriksa korban sewaktu masih dirawat di RSUD Tarakan. "Korban sudah kami periksa, kami datang ke RS Tarakan," kata Rensa.

Selama proses pemerataan bangunan, terdapat pagar seng yang didirikan agar material bangunan tak langsung mengenai warga yang melintas di jalan.

Adapun bangunan yang belum diratakan masih cukup luas, yakni sebagian di lantai empat dan tiga serta seluruh area di lantai dua dan lantai dasar.

Tumpukan material bangunan masih menutupi halaman bangunan yang disewa oleh minimarket Alfamart dan menutupi Jalan Tali yang berada di sebelahnya sehingga masih belum dilintasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement