Selasa 14 Jan 2020 20:24 WIB

DKI Kebut Pembebasan Lahan untuk Sodetan Kali Ciliwung

Pemprov targetkan 118 bidang tanah untuk pelebaran Ciliwung selesai April 2020

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) mengikuti rapat pencegahan dan penanganan dampak banjir yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) mengikuti rapat pencegahan dan penanganan dampak banjir yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka mempercepat pembebasan tanah yang akan digunakan untuk pengerjaan sodetan Kali Ciliwung, baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub). Dalam Kepgub no.1744/2019 yang ditandatangani Gubernur Anies tersebut dibentuk tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Kepgub tersebut tertuliskan diketuai oleh Asisten Pemerintah Sekda DKI dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta. Tim tersebut memiliki sejumlah tugas yakni melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan, melaksanakan pendataan awal lokasi rencana pembangunan, dan melaksanakan konsultasi publik rencana pembangunan.

Kemudian, menyiapkan penetapan lokasi pembangunan, mengumumkan penetapan lokasi pembangunan serta melaksanakan tugas lain yang terkait persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan sodetan Kali Ciliwung di Kelurahan Bidara Cina.

Menurut Anies pembebasan lahan ini penting untuk proyek sodetan Sungai Ciliwung ke Banjir Kanal Timur sudah selesai dibicarakan dengan warga akhir Desember lalu."Saat ini, sudah mulai fase appraisal, sesudah appraisal itu kemudian transaksi untuk tanahnya. Dengan itu udah tuntas, nanti insyaallah PUPR bisa langsung memberikan pembayaran, kemudian mulai penggarapan," tutur Anies.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air Pemprov DKI Jakarta, Juaini Yusuf menargetkan tunggakan pembebasan sebanyak 118 bidang tanah untuk pelebaran sepanjang Ciliwung selesai pada April 2020. "Pembebasan lahan (tunggakan) sedang proses inventarisasi. Kalau memang surat-suratnya komplet, anggaran diketok, kami bayar. Targetnya sekitar Maret-April," kata Juaini Yusuf, Senin (13/1).

Sebanyak 118 bidang tanah tersebut, kata Juaini, berada di empat kelurahan. Masing-masing bidang ada beberapa meter. Kan dari Tanjung Barat sampai Pejaten Timur, empat kelurahan itu.

Juaini menyebut pihaknya masih berkonsentrasi pada 118 bidang tanah tersebut, jika ada penambahan pembebasan lahan, akan dimasukkan dalam dokumen APBD Perubahan 2020. "Nanti masuk di perubahan. Yang jelas yang ada kami manfaatkan dulu. Nanti yang kurang di perubahan kami ajukan," kata Juaini.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung pada 2020. Ada empat kelurahan yang disebut siap untuk dibayar Pemprov DKI Jakarta.

"Menurut Kementerian PUPR baru dinormalisasi 16 kilometer dari 33 kilometer, nah sisanya itu kita bebaskan bertahap. Rencana (tahun ini) ada 118 bidang di empat kelurahan. Yang jelas ada empat kelurahan, 118 bidang yang mau dibebaskan," papar Juaini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement