Selasa 14 Jan 2020 21:36 WIB

Ikatan Khatib DMI akan Berlakukan Dai Bersertifikat

Sertifikat khatib agar ada standar yang menjadi acuan bagi para khatib.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nashih Nashrullah
Jajaran pengurus Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK DMI) usai menemui Wakil Presiden KH Ma
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Jajaran pengurus Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK DMI) usai menemui Wakil Presiden KH Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK DMI) akan memberlakukan sistem dan mekanisme khatib bersertifikat. Ketua Umum IK DMI, Hamdan Rasyid, mengatakan sistem khatib bersertifikat ini tujuannya agar ada ukuran standar untuk para khatib.  

Dengan begitu, Hamdan berharap kedepan semua khatib bersertifikat. "Insya Allah semua seperti itu, jadi ke depannya ada standar untuk memudahkan itu khatib bersertifikat," ujar Hamdan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (14/1).  

Baca Juga

Hamdan mengatakan, ada ukuran yang harus dipenuhi untuk sistem khatib bersertifikat, mulai dari secara fikih yakni rukun-rukun khutbah, bacaan Alquran harus fasih, hingga materi dakwah yang disampaikan harus memberi pencerahan kepada masyarakat.  

"Tidak sekadar ceramah biasa, ada spesifikasi khatib ini, jadi beda dengan dakwah biasa, dia menuntut rukun-rukun tertentu dan itu perlu kompetensi," ujar Hamdan.  

Hamdan mengatakan, dengan sistem khatib bersertifikat ini nantinya akan berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat kepada para khatib. 

Menurutnya, khatib yang bersertifikat nanti bisa menutup peluang keraguan masyarakat terhadap materi khutbah. 

"Tentu pengaruhnya kalau yang bersertifikat betul-betul menguasai, jadi tidak ragu lagi kita, sama dengan halal dan tidak halal, kalau sudah ada sertifikasi halal, kita nggak ragu lagi kan. sehingga dia layak tampil," ujar Hamdan.  

Sedangkan Wakil Ketua Umum IK DMI, Munawar Fuad, mengatakan nantinya IK DMI akan bekerjasama dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam dan masjid kampus se-Indonesia. 

Tujuannya agar khatib bersertifikat tersebut tersosialisasi kepada semua khatib. "Ikatan Khatib Indonesia bekerja sama dengan MUI, NU, Muhammadiyah, termasuk masjid kampus se-Indonesia," kata Munawar. 

Munawar juga menegaskan khatib bersertifikat bukan bertujuan untuk menegaskan hitam putih antara khatib bersertifikat dan tidak bersertifikat. Namun khatib bersertifikat untuk menjadikan standar. 

"Ini bukan untuk membuat record hitam/putih, bersertifikat ini seolah-olah segala sesuatunya, tapi ini menjadi standar, saya kira ini soal market. bahwa ini secara kelembagaan, secara profesional, kompetensi dan komitmen kebangsaan, khatib bersertifikat ini mempunyai sesuatu yang bisa kita pertanggungjawabkan," kata Munawar.   

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement