REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot berjalan secara manual setelah banjir yang melanda Jakarta awal tahun baru.
Padahal, Satpas SIM Daan Mogot telah memberlakukan sistem canggih e-Drives yang memungkinkan penilaian calon penerima SIM secara elektronik. Sistem tersebut diresmikan sejak 5 Desember 2019.
"Saat ini sistem e-Drives belum berani kami nyalakan karena waktu itu Satpas SIM Daan Mogot sempat terendam banjir," ujar Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin, Selasa (14/1).
Saat Satpas SIM Daan Mogot hampir terendam banjir, sebanyak 170 sensor e-Drives segera dilepas agar tidak rusak akibat genangan air. "Untungnya saat itu petugas piket langsung selamatkan sensor e-Drives, mereka langsung cabut itu semua sensor saat air mulai naik," kata Lalu.
Pemadaman listrik PLN di kawasan sekitar Satpas SIM pada waktu itu membuat pompa tidak berfungsi menyedot genangan. Oleh karenanya hampir sepekan Satpas SIM beroperasi melayani calon penerima SIM dengan cara manual.
Satpas SIM Polda Metro Jaya masih menghitung total kerugian karena banjir. Satpas berencana memanggil teknisi untuk mengecek beberapa mesin e-Drives yang hampir terendam banjir.