Selasa 14 Jan 2020 23:19 WIB

Stok Blangko KTP-El Ngawi Menipis

Disdukcapil Ngawi prioritaskan para pemohon KTP-el baru.

Stok Blangko KTP-El Ngawi Menipis. Petugas melakukan pemotretan KTP elektronik.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Stok Blangko KTP-El Ngawi Menipis. Petugas melakukan pemotretan KTP elektronik.

REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengungkapkan menipisnya blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sudah sejak Juni 2019.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ngawi Sugeng mengatakan telah beberapa kali mendapat kiriman blangko KTP-el dari pusat, namun jumlah blangko yang diterima tidak mencukupi dari kebutuhan.

Baca Juga

"Saat ini, kondisi blangko seluruh Indonesia memang menipis, bahkan kosong. Menipisnya blangko KTP-el di Ngawi sudah terjadi sejak Juni 2019," ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa (14/1).

Menurut dia, dari stok yang tinggal minim tersebut, Disdukcapil akan lebih mengutamakan penggunaan untuk para pemohon KTP baru. Jika telah habis, ia akan menggunakan surat keterangan (suket) pengganti KTP sambil menunggu kiriman dari pusat datang.

Sedangkan bagi masyarakat yang melakukan perubahan data KTP-el karena rusak atau pindah domisili, Disdukcapil setempat akan menerbitkan surat keterangan (suket) pengganti KTP-el.

Suket tersebut berlaku hingga menunggu kedatangan blangko KTP elektronik dari pemerintah pusat. Saat ini, ia juga sedang mengajukan proses permohonan pengiriman blangko ke pemerintah pusat sebanyak 30 ribu blangko. Hal itu tergolong mendesak karena pada tahun ini Kabupaten Ngawi akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Pilkada Ngawi 2020 akan digelar September nanti. Dengan demikian, keberadaan kartu identitas kependudukan seperti KTP-el sangatlah penting," kata Sugeng.

Pengajuan tambahan blangko telah dikirimkan ke pusat dan tinggal menunggu kiriman ke daerah. Ia meminta warga yang mendapat suket bersabar hingga nanti blangko datang dan bisa dicetak kembali KTP elektroniknya.

Meski stok blangko KTP-e sedang menipis, Sugeng memastikan pelayanan kependudukan di Dispendukcapil setempat tetap berjalan normal. Berdasarkan data, setiap hari rata-rata jumlah pemohon KTP-el mencapai 100 orang, akta kelahiran 125 pemohon, dan kartu identitas anak (KIA) berkisar 25-50 pemohon.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement