Rabu 15 Jan 2020 02:03 WIB

Meski Anggaran Turun, Kementerian PPPA Fokus 5 Agenda

Sebelumnya Pagu anggaran untuk Kementerian PPPA sebanyak Rp 273, 6 miliar pada 2020.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolanda
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengaku tetap fokus pada lima prioritas meski pagu anggaran di 2020 turun dibandingkan 2019 lalu. Lima prioritas itu di antaranya peningkatan pemberdayaan perempuan di kewirausahaan.

Menteri PPPA I Gusti Bintang Puspayoga mengatakan, dengan dana yang terbatas, yakni sekitar Rp 273 miliar yang terbagi untuk Rp 45 miliar untuk gaji, Rp 37 miliar untuk operasional, Rp 11, 3 miliar untuk KPAI di daerah, dan Rp 20 miliar untuk dekon. Kemudian sisanya baru untuk untuk penanganan kasus pada perempuan dan anak.

"Dana kami 0,0 persen (lebih kecil) dari kementerian/lembaga yang ada tetapi itu tidak menurunkan semangat kami dan tidak menjadi kendala untuk berbuat pada perempuan dan anak. Kami tetap melakukan lima prioritas presiden," kata Bintang dalam acara Media Gathering di Kementerian PPPA, di Jakarta, Selasa (14/1).

Ia menyebutkan lima prioritas itu yaitu pertama, peningkatan pemberdayaan perempuan di kewirausahaan. Kedua, peningkatan kapasitas peran ibu dalam pendidikan anak. Ketiga, menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keempat, penurunan pekerja anak. Kelima, menghapus perkawinan anak dan pekerja anak. Yang tak kalah penting, pihaknya berupaya melakukan penanganan kasus dari hulu ke hilir. 

Bintang mengatakan, dalam rapat terbatas dengan Presiden, pihaknya sudah menyampaikan tentang program penanganan dari hulu ke hilir yang dimaksud. Mulai dari pencegahan, pelayanan, pemberdayaan, hingga integrasi kepada anak dan perempuan. 

"Salah satu program kami ada pemberdayaan kepada korban kekerasan perempuan. Korban supaya tidak jadi korban lagi maka kami berdayakan, " katanya.

Sementara melalui program integrasi terhadap anak, pihaknya akan memastikan berbagai hal. Misalnya memastikan hak-hak anak sudah terpenuhi dan mereka mendapat keamanan, baik di keluarga maupun masyarakat. Selain itu, kata dia, pihaknya juga membuka kemungkinan kerja sama dengan berbagai pihak seperti BUMN maupun kementerian lain seperti Kementerian Sosial, PUPR, atau Kementerian Kesehatan untuk mewujudkan tercapai target menangani lima prioritas.  

Di tempat yang sama Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu menambahkan pihaknya telah memetakan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menangani lima fokus tersebut.

"Ini akan kami tuangkan berupa indikator-indikator dan target-target tahunan yang akan kami pertanggungjawabkan ke presiden. Kami olah dan memastikan supaya tercapai," ujar dia. 

Sebelumnya pagu anggaran untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebanyak Rp 273, 6 miliar pada tahun 2020. Jumlah ini turun jika dibandingkan dengan dana tahun 2019 yaitu Rp 493,6 miliar. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement