REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat lainnya mengejar Harun Masikuke luar negeri. Dia mengatakan, partai berlogo banteng moncong putih itu tidak akan campur tangan guna menghindari opini yang tidak diinginkan.
"Itu sudah jadi kewenangan KPK untuk mencari yang benrsangkutan, itu di ranah hukum kan. Kalau kami ada gerakan tambahan nanti dibilang ah, PDIP," kata Komarudin Watubun di Jakarta, Selasa (14/1).
Dia memastikan bahwa status keanggotaan Harun dalam partai sudah dicabut secara otomatis sejak dirinya tersangkut kasus korupsi. Dia mengatakan, hal itu sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang sudah di tentukan partai.
"Dari dulu, kasus-kasus yang lalu semua sama. Setiap anggota partai maupun kader partai yang kena OTT soal korupsi itu otomatis dicabut keanggotaannya," kata dia.
Petugas terus berusaha memburu Harun yang kini berstatus tersangka atas dugaan kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Posisi Harun terakhir kali diketahui berada di Singapura sejak 6 Januari lalu. Namun bisa saja ia sudah tak berada di sana, dan hanya menjadikan Singapura sebagai lokasi singgah atau transit.
Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya juga telah menegaskan bahwa partai tidak ikut campur atas yang dilakukan Harun Masiku. Dia mengatakan, PDIP juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Periode 2019-2024.
"Jadi persoalan PAW yang kemudian ada pihak-pihka yang kemudian melakukan negosiasi itu di luar tanggung jawab PDIP," kata Hasto Kristiyanto.