REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengevakuasi sarang tawon di RT 04 RW 01 Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Selasa (14/1) malam. Keberadaan sarang tawon tersebut mulai meresahkan warga.
Informasi dari BPBD menyebutkan, sarang tawon itu berada di sekitar Masjid Baetul Fallah yang menempel di tiang listrik arus 20.000 Volt setinggi kurang lebih 12 meter. Tawon seringkali masuk ke masjid, sehingga jamaah menjadi terganggu.
'' Tawon seringkali menyerang pengendara motor atau pejalan kaki yang lewat di bawahnya,'' ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami kepada wartawan, Rabu (15/1).
Pada awalnya, kata Zulkarnain, kendala dialami oleh tim "Bee Fighter" BPBD Kota Sukabumi. Dikarenakan posisi sarang tawon tersebut berada di tempat yang berbahaya. Namun, evakuasi berhasil dilakukan.
'' Sarang tawon berhasil dievakuasi pukul 00.20 WIB,'' kata Zulkarnain.