Rabu 15 Jan 2020 15:22 WIB

Disdukcapil Diminta Selesaikan Masalah Blangko KTP-El

Sebab dalam Pilkada, data daftar pemilih tetap (DPT) sangat diperlukan.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Andi Nur Aminah
KTP Elektronik
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
KTP Elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyelesaikan permasalahan blangko KTP-elektonik. Sebab dalam Pilkada, data daftar pemilih tetap (DPT) sangat diperlukan.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengungkapkan Pilkada Tangsel akan segera digelar pada tahun ini. Untuk tahapan pertama itu adalah tahapan pencalonan pada 19 Februari 2020, yaitu penyerahan dukungan calon perseorangan dalam pencalonan peseorangan.

Baca Juga

“Acuannya proses itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan UU Nomor 10 tahun 2016 yang acuan nya adalah DPT,” katanya, Rabu (15/1).

Acep meminta Disdukcapil untuk mengetahui jumlah penduduk Tangsel yang sudah melakukan perekaman KTP-el tapi belum mendapat KTP-el tersebut. Sehingga data yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sinkron.

“Hal itu untuk meminimalisir persoalan, sengketa pencalonan dan pemilihan nanti agar data yang dimiliki penyelenggara Pilkada sesuai,” ungkap Acep.

Acep melanjutkan, Disdukcapil bertanggung jawab melakukan perekaman dan pencatatan penduduk. Pihaknya membutuhkan informasi menurut UU 10 tahun 2016 tentang pelaksanaan Pilkada, penetapan DPT berdasarkan KTP-el.

“Sampai saat ini masih ada sebagian masyarakat yang masih menggunakan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-el,” ujar Acep.

Lebih lanjut, dia mengkhawatirkan Pemilu di tahun 2020 ada kemungkinan jumlah pemilih siluman lebih banyak dibandingkan dengan Pemilu di tahun 2019. Karena itu, dia berharap Disdukcapil memberikan informasi faktual dan akurat.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengungkapkan, untuk memaksimalkan peran masyarakat dalam Pilkada 2020, pihaknya telah meminta tambahan blangko KTP-el sebanyak 100 ribu kepada Kementrian Dalam Negeri RI.

“Saat ini jumlah masyarakat Tangsel yang menjadi DPT yakni 950.463. Namun, yang baru melakukan perekaman baru 948.565. Sedangkan masyarakat yang masih menggunakan Suket sebagai identitas pengganti KTP-el mencapai 73.417 orang,” jelasnya

Disamping itu, Dedi menjelaskan, pihaknya baru saja mendapatkan blangko sebanyak 3.500 blangko dari pemerintah pusat. Blangko tersebut akan didistribusikan untuk tujuh kecamatan di Tangsel.

“Usulan 100 ribu itu bertahap. Toh 100 ribu itu juga tidak mungkin selesai dalam satu atau dua minggu. Jadi kita akan lakukan per minggu 10 ribu, jadi dalam tujuh minggu ke depan suket habis," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement