Rabu 15 Jan 2020 16:49 WIB

Polisi Bekuk Mahasiswa Perampok Taksi Daring

Tersangka merampok dengan menodongkan 'cutter' ke leher korban.

Red: Nora Azizah
Aparat Polresta Tangerang, Banten, membekuk oknum mahasiswa SB (19) sebagai perampok taksi daring (online) di Kampung Kronjo Pamong, Kecamatan Kronjo (Ilustrasi Taksi Daring)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Aparat Polresta Tangerang, Banten, membekuk oknum mahasiswa SB (19) sebagai perampok taksi daring (online) di Kampung Kronjo Pamong, Kecamatan Kronjo (Ilustrasi Taksi Daring)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Polresta Tangerang, Banten, membekuk oknum mahasiswa SB (19) sebagai perampok taksi daring (online) di Kampung Kronjo Pamong, Kecamatan Kronjo. Polisi berhasil menangkap pelaku yang sebelumnya berusaha kabur.

"Semula SB sempat kabur padahal sudah dikepung, tapi akhirnya dapat diamankan," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Tangerang, Rabu (15/1).

Baca Juga

Ade mengatakan, perampokan itu terjadi pada 1 Januari 2020 sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Raya Kronjo-Muncung, Kampung Kronjo Pamong, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang. Peristiwa itu bermula saat korban Asep Saeful Anwar (32) menerima pesanan taksi dari tersangka melalui daring.

Namun sesuai pesanan pada aplikasi bahwa meminta diantar dari Kota Cilegon menuju Kecamatan Kronjo. Sedangkan rute yang dilalui dari pengendara mulai dari pintu tol Cilegon dan keluar di pintu tol Balaraja Barat.